Pasar terapung ini sudah ada sejak 400 tahun lalu, bermula karena kondisi alam di Banjarmasin yang sebagian besar terdiri dari sungai-sungai besar dan kecil yang menjadi jalur transport bagi masyarakat pedalaman dan masyarakat disekitar Banjarmasin pada saat itu. Penduduk pedalaman pada masa itu membawa hasil bumi dan hasil kerajinan untuk dijual secara barter dengan barang lain dari penduduk pesisir atau para pedagang yang datang ke pasar tersebut. Tapi itu tradisi dulu, sekarang tentu sudah tidak ada lagi sistem barter tersebut.
Kegiatan di Pasar Terapung sendiri dimulai pagi hari sebelum matahari terbit antar pukul 05.30 wit sampai dengan pukul 08.00 wit. bahkan para pedagang ada yang berdatangan pada sore hari dan bermalam di sekitar lokasi pasar diatas perahunya menunggu pagi hari, di pasar ini tidak ada peraturan resmi yang bertujuan untuk pengatur jalannya kegiatan perdagangan, bahkan jika ada peraturan resmi tentang kegiatan pasar mereka enggan mentaatinya dan pasar akan bubar serta menyebar di seputar sungai Barito yang semakin jauh dari muara Sungai Kuin.
Pengertian Pasar Terapung adalah sebagaimana layaknya pasar yang ada di darat, dimana terdapat sejumlah pedagang yang menempati deretan tempat berdagang. Biasanya mereka menjual sejumlah barang kebutuhan sehari-hari, dalam pengertian ini dapat dikatakan Pasar Terapung adalah kongkrit atau nyata ada lokasinya dan ada kegiatan perdagangan baik sebagai penjual maupun pembeli yang berasal dari berbagai penjuru kota dan desa, pasar letaknya sangat strategis antara Kabupaten Barito Kuala dan lalu lintas ke Kalimantan Tengah.
Tidak dibuatnya peraturan resmi tentang Pasar Terapung adalah merupakan kebijaksanaan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang menganggap bahwa sebagai wadah perdagangan Pasar Terapung belum dapat menyumbang income atau pendapatan daerah, namun demikian pemerintah kota tetap memperhatikan keberadaannya, bukan dalam kaitan kegiatan perdagangannya melainkan memanfaatkan sebagai obyek dan daya tarik wisata minat khusus sebagai aset budaya dan adat istiadat masyarakat Banjar, dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa serta hubungan sosial antara pedagang dan pembeli dan sesama pedagang (pedagang pembelantikan dengan pedagang eceran dan pedagang kecil).
Pasar Terapung akan berakhir atau kegiatannya akan terhenti dengan sendirinya setelah -natahari sepenggalah atau kira-kira pukul 08.00 - 09.00, yang tertinggal dari kegiatan itu hanya pedagang panganan, dan atau pedagang barang-barang kelontongan yang berada di pinggir sungai, ditengah sungai dengan jukung besar/kelotok serta lanting.
Di pasar terapung juga terdapat pedagang yang menjajakan berbagai macam makanan khas banjar sebagai contoh untuk-untuk (roti goreng) isi kacang hijau/kacang tanah/kelapa parut+gula merah (inti), soto banjar (disebut soto kalo pakai ketupat tapi kalo pakai nasi disebut sop), dll.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar